Mengenal
dan memahami anak tunalaras
Tunalaras
Tunalaras
adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol
sosial. Definisi anak tuna laras atau emotionally handicapped atau behavioral
disorder lebih terarah berdasarkan definisi dari Eli M Bower (1981) yang
menyatakan bahwa anak dengan hambatan emosional atau kelainan perilaku, apabila
menujukkan adanya satu atau lebih dari lima komponen berikut ini: tidak mampu
belajar bukan disebabkan karena faktor intelektual, sensori atau kesehatan;
tidak mampu untuk melakukan hubungan baik dengan teman-teman dan guru-guru;
bertingkah laku atau berperasaan tidak pada tempatnya; secara umum mereka
selalu dalam keadaan tidak gembira atau depresi; dan bertendensi ke arah
simptom fisik seperti merasa sakit atau ketakutan yang berkaitan dengan orang
atau permasalahan di sekolah (Delphie, 2006).
Individu
tunalaras biasanya menunjukan perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan
norma dan aturan yang berlaku di sekitarnya. Tunalaras dapat disebabkan karena
faktor internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari lingkungan sekitar.
Anak berkebutuhan
khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan
anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi
atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra, tunarungu,
tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak
berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan
khusus adalah anak luar biasaanak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang
dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan
kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan
modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi
menggunakan bahasa isyarat. Anak berkebutuan khusus biasanya bersekolah di
Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai dengan kekhususannya masing-masing. SLB bagian
A untuk tunanetra, SLB bagian B untuk tunarungu, SLB bagian C untuk
tunagrahita, SLB bagian D untu dan k tunadaksa, SLB bagian E untuk tunalaras
dan SLB bagian G untuk cacat ganda.